Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
43
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 796/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/IV/2019 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PPS KELURAHAN JAMPANGKULON KECAMATAN JAMPANGKULON, PPS KELURAHAN CIBADAK KECAMATAN CIBADAK, DAN PPS DESA CISARUA KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SUKABUMI PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
796/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW – PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status