Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
47
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 72 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHANTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI ANGGOTAPANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA CIBATU, DESA PADAASIH KECAMATAN CISAAT KABUPATEN SUKABUMI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
72 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status