Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
96
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 05/HK.03.1/3202/2022 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
12 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN UNIT PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28/PK.01-BA/3202/2022 tentang Perubahan atas
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi tahun 2022