Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 02/HK.03.1/3202/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
09 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Mengubah keputusan komisi pemilihan umum kabupaten sukabumi nomor 02/HK.03.1/3202/2022 tentang pembentukan tim koordinasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan komisi pemilihan umum kabupaten sukabumi tahun 2022.