Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 02/HK.03.1/3202/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
09 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Mengubah keputusan komisi pemilihan umum kabupaten sukabumi nomor 02/HK.03.1/3202/2022 tentang pembentukan tim koordinasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan komisi pemilihan umum kabupaten sukabumi tahun 2022.