Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
36
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 39 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK UNTUK MENGAUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2005
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2005
Nomor Keputusan
39 TAHUN 2005
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Juni 2005
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Kantor Akuntan Publik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Tidak Berlaku