Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
37
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 21 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2005 OLEH PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEM SUKABUMIN ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA SIRNAMEKAR KECAMATAN TEGALBULEUD KABUPATEN SUKABUMI PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2005
Nomor Keputusan
21 tahun 2005
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Mei 2005
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TATA CARA REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA PILBUP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Tidak Berlaku