Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 1733 TAHUN 2024 TENTANG REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERENTAK TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1733 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Daftar Pemilih Sementara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status