Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
19
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 472.1 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DESA PONDOKKASO LANDEUH KECAMATAN PARUNGKUDA KABUPATEN SUKABUMI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
472.1 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
14 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status