Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
40
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 120 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA KELURAHAN CIBADAK KECAMATAN CIBADAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
120 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
12 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status