Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
45
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 35/HK.03.1-Kpt/02/KPU/3202/VII/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN CIDADAP PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
35/HK.03.1-Kpt/02/KPU/3202/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PPK – ADHOC
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status
Berlaku