Sobat JDIH, KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Senin (16/10) di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat Jl. Garut No. 11 Kota Bandung. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta yaitu Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Rima Nurmalina dan Staf Sub Bagian Hukum Hukum dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Sanusi, sebagai perwakilan operator JDIH. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan dan pengembangan JDIH di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifa. Kemudian pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syaifuddin Rahadhian, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yang dipandu oleh Moderator yaitu Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yunike Puspita. Adapun Narasumber pada kegiatan ini yaitu Tenaga Ahli Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Zaid beserta jajaran dari Biro Hukum KPU RI. Untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan JDIH, Zaid menjelaskan tentang Jenis Produk Hukum, Organisasi JDIH, Standar Pengelolaan JDIH dan Pengelolaan Media Sosial JDIH, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH serta pemberian penghargaan JDIH. Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 12 Oktober 2023, KPU RI kembali meraih penghargaan JDIH Nasional terbaik. Diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat meraih penghargaan dengan melakukan pengelolaan dan pengembangan. Adanya pengelolaan yang berkualitas dan pengembangan JDIH secara simultan diharapkan dapat memberi manfaat lebih banyak bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan penyuluhan hukum. #jdihKPU #sobatJDIH #KPUMelayani #PemiluSerentak2024