EDISI 26 PROGRAM S.H. (SHARING HUKUM) KEPEMILUAN - KEWAJIBAN KPU PROVINSI

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, mengawali tahun baru 2022 tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada Edisi 26 Program S.H. (Sharing Hukum) Kepemiluan ini, akan dibahas mengenai KEWAJIBAN KPU PROVINSI.

Kewajiban KPU Provinsi:

a. melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu dengan tepat waktu;

b. memperlakukan Peserta Pemilu secara adil dan setara;

c. menyampaikan semua informasi Penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat;

d. melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e. menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan Penyelenggaraan Pemilu kepada KPU;

f. mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh KPU Provinsi dan lembaga kearsipan provinsi berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KPU dan Arsip Nasional Republik Indonesia;

g. mengelola barang inventaris KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

h. menyampaikan laporan periodik mengenai tahapan Penyelenggaraan Pemilu kepada KPU dan dengan tembusan kepada Bawaslu;

i. membuat berita acara pada setiap rapat pleno KPU Provinsi yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Provinsi;

j. melaksanakan putusan Bawaslu dan/atau putusan Bawaslu Provinsi;

k. menyediakan dan menyampaikan data hasil Pemilu di tingkat provinsi;

l. melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

m. melaksanakan putusan DKPP; dan

n. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Pasal 17 UU No. 7 Tahun 2017)

Hayuuu pantau terusss, follow, subscribe, like dan share:

Web: jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran

FB: Jdih Kpu Kabupaten Pangandaran

IG: jdih.kpupangandaran

Twitter: @jdih_kpupnd

Youtube: JDIH KPU Pangandaran

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran