EDISI 23 PROGRAM S.H. (SHARING HUKUM) KEPEMILUAN - KEWAJIBAN KPU

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada Edisi 23 Program S.H. (Sharing Hukum) Kepemiluan ini, akan dibahas mengenai KEWAJIBAN KPU.

KPU berkewajiban:

a. melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu secara tepat waktu;

b. memperlakukan Peserta Pemilu secara adil dan setara;

c. menyampaikan semua informasi Penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat;

d. melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e. mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh KPU dan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan arsip nasional atau yang disebut dengan nama Arsip Nasional Republik Indonesia;

f. mengelola barang inventaris KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

g. menyampaikan laporan periodik mengenai tahapan Penyelenggaraan Pemilu kepada Presiden dan DPR dengan tembusan kepada Bawaslu;

h. membuat berita acara pada setiap rapat pleno KPU yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU;

i. menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemilu kepada Presiden dan DPR dengan tembusan kepada Bawaslu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pengucapan sumpah/janji pejabat;

j. melaksanakan putusan Bawaslu mengenai sanksi atas pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu

k. menyediakan data hasil Pemilu secara nasional;

l. melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

m. melaksanakan putusan DKPP; dan

n. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Pasal 14 UU No. 7 Tahun 2017)

Hayuuu pantau terusss, follow, subscribe, like dan share:

Web: jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran

FB: Jdih Kpu Kabupaten Pangandaran

IG: jdih.kpupangandaran

Twitter: @jdih_kpupnd

Youtube: JDIH KPU Pangandaran

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran