KPU KABUPATEN PANGANDARAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PROGRES PELAPORAN SPIP TRIWULAN II DAN PELAPORAN JDIH TRIWULAN I DAN II 2021

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Halooo #SobatJDIHKPU tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊🙏😇, pada hari ini Selasa, 13 Juli 2021 pukul 10.00 - 12.10 WIB, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Suwardi Maninggesa) dan Plt. Kasubbag Hukum (Hasanuddin Ismail) KPU Kabupaten Pangandaran Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan SPIP Triwulan II dan Pelaporan JDIH Triwulan I dan II 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kasubbag Hukum 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat (Reza Alwan Sovnidar). Dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya penguatan SPIP sebagai kontrol di internal kita. Pada Triwulan II ini, kepatuhan dan komitmen penguatan SPIP 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa, hal tersebut dapat dilihat dari progres Pelaporan SPIP baik Kartu Kendali maupun Laporan Triwulan dari 15% menjadi 89% per 13 Juli 2021. Hal ini patut diapresiasi atas kolaborasi semuanya. Ini harus kita pertahankan, dan kita target di akhir tahun ini kita dapat menunjukkan hasil kerja yang terbaik. Selain itu, Beliau juga menyampaikan pentingnya pendokumentasian produk hukum dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Hardcopy merupakan basic data, yang kemudian kita scan dalam bentuk softcopy. Setelah itu, baru diunggah ke JDIH sebagai alat bantu pendokumentasian dan memudahkan diakses oleh publik.

Plt. Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat (Cecep Nurzaman) menyampaikan terima kasih atas kerja sama KPU Kabupaten/Kota dalam pelaporan SPIP dan JDIH. Apresiasi yang luar biasa Beliau sampaikan kepada KPU Kabupaten Pangandaran yang terbaik dalam pelaporan SPIP baik Kartu Kendali setiap Bulan dan Laporan Triwulan, dan JDIH yang penuh inovasi.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat (Ratih W. Kusumawerdani) bahwa kita semua perlu belajar dari KPU Kabupaten Pangandaran yang selalu tercepat dalam menyampaikan laporan SPIP (paling lambat tanggal 6 setiap Bulannya), dan selalu mengembangkan JDIH.

Sebelum kegiatan ditutup, dilakukan sesi tanya jawab. Dan di akhir kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat mengingatkan bahwa KPU Kabupaten/Kota yang belum mengirim laporan atau ada catatan perbaikan laporan yang telah dikirim harap segera dikirim paling lambat hari Kamis, 15 Juli 2021.

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran