EDISI 42 SHARING HUKUM (SH) KEPEMILUAN - PENGAJUAN NAMA CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA KEPADA KPU

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada Edisi 42 Sharing Hukum (SH) Kepemiluan ini, akan dibahas mengenai PENGAJUAN NAMA CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA OLEH TIM SELEKSI KEPADA KPU.

Sobat JDIH KPU perlu tau bahwa:

1. Tim seleksi mengajukan nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang berakhir masa jabatannya kepada KPU.

2. Nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota disusun berdasarkan abjad serta diajukan dengan disertai salinan berkas administrasi.

(Pasal 33 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017)

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran