KPU KABUPATEN PANGANDARAN KOORDINASI TERKAIT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI CIAMIS

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - KPU Kabupaten Pangandaran melakukan Koordinasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Kejaksaan Negeri Ciamis pada hari Selasa, 9 Maret 2021 pukul 10.00 - 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis.

KPU Kabupaten Pangandaran yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran dan Plh. Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran diterima oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ciamis.

Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Pangandaran menyampaikan dan menyerahkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PHP.BUP-XIX/2021 dengan Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020. Selain itu, juga menyerahkan Laporan Periodik Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 Periode Bulan Juni sampai dengan Desember 2020.

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran