EDISI 38 SHARING HUKUM (SH) KEPEMILUAN - PENGAJUAN NAMA CALON ANGGOTA KPU PROVINSI OLEH TIM SELEKSI KEPADA KPU

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada Edisi 38 Sharing Hukum (SH) Kepemiluan ini, akan dibahas mengenai PENGAJUAN NAMA CALON ANGGOTA KPU PROVINSI OLEH TIM SELEKSI KEPADA KPU.

Sobat JDIH KPU perlu tau bahwa:

1.  Tim seleksi mengajukan nama calon anggota KPU Provinsi sebanyak 2 (dua) kali jumlah anggota KPU Provinsi yang berakhir masa jabatannya kepada KPU.

2.  Nama calon anggota KPU Provinsi disusun berdasarkan abjad serta diajukan dengan disertai salinan berkas administrasi.

(Pasal 29 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017)

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran