Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Pada hari ini, Senin 15 Februari 2021 pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Pangandaran kembali mengikuti Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda Mendengarkan Putusan Dismissal/Ketetapan.
Undangan Sidang secara resmi telah diterima oleh KPU Kabupaten Pangandaran melalui Ketua KPU dengan Surat Nomor : 282.15/PAN.MK/PS/02/2021 Hal : Pemberitahuan Sidang tanggal 10 Februari 2021. Sidang pada kesempatan ini berbeda dengan sebelumnya, karena hanya dihadiri secara daring (online).
Dalam Sidang ini, Mahkamah Konstitusi akan menetapkan apakah Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan atau tidak. Kita tinggal menanti Putusan Yang Mulia Mahkamah Konstitusi.
Sidang hari ini dapat dinonton secara live streaming yang dapat diakses melalui Youtube Mahkamah Konstitusi.
Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran