Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Halooo #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😃🙏 Pada Edisi 2 Program S.H. (Sharing Hukum) Kepemiluan ini, akan dibahas mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menurut UUD 1945.
Selain hal ikhwal Pemilihan Umum, UUD 1945 juga mengatur Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tepatnya pada BAB VI PEMERINTAH DAERAH Pasal 18 ayat (4), yang menyatakan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis. Ketentuan ini merupakan Hasil Perubahan Kedua UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2000.
Hayuuuuu pantau terusss, follow, subscribe, like and share:
Web: jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran
FB: Jdih Kpu Kabupaten Pangandaran
IG: jdih.kpupangandaran
Twitter: @jdih_kpupnd
Youtube: JDIH KPU Pangandaran
Haturnuhun🙏
Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran