KPU KABUPATEN PANGANDARAN TELAH MENYERAHKAN ALAT BUKTI KE KPU RI

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Pada hari Minggu, 31 Januari 2021 sekitar pukul 20.15 WIB bertempat di Hotel Grand Mercure Gajah Mada Jakarta yang merupakan Homebase KPU RI, KPU Kabupaten Pangandaran telah menyerahkan Daftar Alat Bukti dan Alat Bukti kepada Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan KPU RI untuk selanjutnya diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Daftar Alat Bukti dan Alat Bukti yang diserahkan dalam bentuk hardcopy sebanyak 4 rangkap (1 Leges dan 3 Fotokopi) dan softcopy 2 buah flash disk (1 untuk Mahkamah Konstitusi dan 1 untuk KPU RI). Alat bukti tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran, Suwardi Maninggesa didampingi oleh Kuasa Hukum, Ketua dan para Anggota KPU Kabupaten Pangandaran serta Plh. Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran.

KPU Kabupaten Pangandaran memberikan Jawaban sebagai Termohon pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 2 Februari 2021 pukul 13.30 WIB.

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran