RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGANDARAN TAHUN 2020

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - KPU Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 pada hari Kamis, 7 Januari 2020 pukul 10.00 - 12.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Pangandaran. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Anggota KPU Kabupaten Pangandaran, serta Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Pangandaran.

Menurut Suwardi Maninggesa, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran, "Rapat Koordinasi ini bertujuan sebagai wadah menyamakan persepsi dan konsolidasi internal dalam rangka menghadapi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi pada akhir bulan Januari nanti. Sebagaimana kita ketahui bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 2 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, olehnya itu kita sudah mulai persiapan dari sekarang." Lebih lanjut Reza Alwan Sovnidar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa "Dalam menghadapi gugatan ini dibutuhkan sinergitas kita semua mulai dari Komisi Pemilihan Umum tingkat Kabupaten, Ketua, Anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara karena kita adalah satu kesatuan Tim. Olehnya itu, semuanya harus siap siaga."