SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEDOMAN PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU, SEKRETARIAT KPU PROVINSI, DAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun Sobat JDIH KPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada hari ini Rabu, 6 April 2022 Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia didampingi Staf mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Biro Sumber Daya Manusia KPU melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya aturan baru mengenai pemberian tunjangan kinerja sebagaimana diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, dan sehubungan dengan terbitnya aturan baru mengenai pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran