KPU KABUPATEN PANGANDARAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN 8 KPU KABUPATEN/KOTA YANG MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN TAHUN 2020 DI JAWA BARAT

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Hukum dengan 8 Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Senin s.d. Selasa, 18 s.d. 19 Januari 2021 pukul 13.00 WIB s.d. selesai di Hotel Gino Feruci Cianjur. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Rifqi Alimubarok. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa berdasarkan permohonan yang masuk di Mahkamah Konstitusi, 3 dari 8 Kabupaten/Kota ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Kita tinggal menunggu e-BRPK. 5 Kabupaten/Kota yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan siap-siap Pleno Penetapan Calon Terpilih.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Endun Abdul Haq dan Pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Reza Alwan Sovnidar. Dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang dibahas yaitu Mendengarkan dan Reviu Laporan Divisi Hukum dan Pengawasan 8 KPU Kabupaten/Kota, serta Langkah-Langkah Pasca Pengumuman e-BRPK.

KPU Kabupaten Pangandaran sebagai salah satu penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 menghadiri Rapat Koordinasi ini diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Plh. Kepala Subbagian Hukum dan Staf Subbagian Hukum.

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran