MATERI SOSIALISASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURA KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020