KPU KABUPATEN PANGANDARAN MENGIKUTI NGACA (NGAJAK MACA) MENUJU PEMILU DAN PEMILIHAN 2024: PENGUATAN LITERASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEPEMILUAN

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan patuhi prokes ya✊😁🙏 Pada hari ini Senin, 31 Januari 2022 pukul 09.00 - 11.30 WIB Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Plt. Kasubbag Hukum dan Staf Subbagian Hukum KPU Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan Ngaca (Ngajak Maca) dengan tema Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024: Penguatan Literasi Peraturan Perundang-Undangan Kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Cimahi via Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kota Cimahi, kemudian dilanjutkan Sambutan Plt. Walikota Cimahi, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.

Narasumber dalam kegiatan ini:

1. Bapak Reza Alwan Sovnidar, S.H., M.H. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat)

Menyampaikan JDIH sebagai salah satu instrumen pelayanan produk hukum/informasi hukum yang dilakukan oleh KPU dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepemiluan yang baik kepada masyarakat. Dokumen yang dikelola dalam JDIH yaitu PKPU, Keputusan KPU (KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota), Surat Dinas, Surat Edaran, Putusan Pengadilan, dan Monografi Hukum.

2. Bapak Dr. Idham Holik, S.E., M.Si. (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat)

Menyampaikan pentingnya literasi hukum kepemiluan khususnya bagi Penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan profesional.

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran