MATERI KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

MATERI KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

Disampaikan oleh Bapak Suwardi Maninggesa, S.H.I. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 pada Sabtu, 29 Februari 2020 di Krisna Beach Hotel 1 Pangandaran.

Poin-Poin Materi:

1. Dasar Hukum Pemilihan dan Ketentuan Lebih Lanjut mengenai Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan Pakta Integritas Anggota PPK;

2. Asas Pemilihan;

3. Prinsip Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan;

4. Struktur KPU dalam Penyelenggaraan Pemilihan;

5. Kode Etik Anggota PPK;

6. Kode Perilaku Anggota PPK;

7. Sumpah/Janji Anggota PPK;

8. Pakta Integritas Anggota PPK;

9. Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan Pakta Integritas Anggota PPK; dan

10. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Pangandaran.