EDISI 54 SHARING HUKUM (SH) KEPEMILUAN - TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan suksess selalu yaa✊🤠🙏 Kita kembali lagi ke Sharing Hukum (SH) Kepemiluan, pada Edisi 54 ini akan dibahas mengenai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (4) UU 7 2017 tentang Pemilu.

Sobat JDIH KPU udah pada tau kan kalo saat ini KPU sedang menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. Yukk disimak Tahapan dan Jadwalnya sesuai PKPU 3 2022!!

TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU

a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

b. pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;

c. pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu;

d. penetapan Peserta Pemilu;

e. penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;

f.  pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;

g. masa kampanye Pemilu;

h. masa Tenang;

i. pemungutan dan penghitungan suara;

j. penetapan hasil Pemilu; dan

k. pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. 

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran