KPU Kabupaten Pangandaran Mengikuti Sosialisasi Regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Sampurasun #SobatJDIHKPU, tetap smangatt dan semoga suksess selalu yaa✊🤠🙏 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suwardi Maninggesa dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Maskuri Sudrajat didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Yusep Sopwan dan Staf Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pangandaran Hasanuddin Ismail dan Rina Herdiani mengikuti Sosialisasi  Regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 di Nara Park Bandung pada Senin (14/11/2022).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Agus Hasbi Noor. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan menginventaris potensi permasalahan hukum pada tahapan pembentukan badan adhoc.

Setelah itu, dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber, yaitu Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna, yang menyampaikan hal-hal yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Peserta kegiatan ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan Operator SIAKBA 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Haturnuhun🙏

 

Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran