Pangandaran, jdih.kpu.go.id/jabar/pangandaran - Halooo Sobat JDIH KPU diinformasikan bahwa berdasarkan informasi dari KPU RI per tanggal 15 April 2021 berikut Rekap Akhir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020:
Permohonan Gugur 2 (2%)
Permohonan Ditarik Kembali 6 (4%)
Permohonan Tidak Dapat Diterima 97 (71%)
Permohonan Ditolak 10 (7%)
Permohonan Dikabulkan 19 (14%)
Permohonan yang Mahkamah Konstitusi Tidak Berwenang Mengadili 2 (2%)
Jumlah Permohonan Seluruhnya 146
Pengelola JDIH KPU Kabupaten Pangandaran