KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 364 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN MAJALENGKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
364 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
05 April 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
Keterangan Status
-