KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 374 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KAWUNGGIRANG KECAMATAN MAJALENGKA DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
374 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN - PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KAWUNGGIRANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
Keterangan Status
-