KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 370 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN MAJALENGKA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
370 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
02 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN - PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
Keterangan Status