Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor : 18/PL.03.5-Kpt/3208/KPU-Kab/II/2018 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
18/PL.03.5-Kpt/3208/KPU-Kab/II/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Bupati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Keterangan Status