Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor : 42/PL.01.3 –Kpt/3208/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Penetapan Syarat Mengajukan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
42/PL.01.3 –Kpt/3208/KPU-Kab/IX/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 September 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Syarat Mengajukan Paslon Bupati Kuningan 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Keterangan Status