PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KADUGEDE KECAMATAN KADUGEDE DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA SUKADANA KECAMATAN CIAWIGEBANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
433 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KADUGEDE KECAMATAN KADUGEDE DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA SUKADANA KECAMATAN CIAWIGEBANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Keterangan Status