PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN CITANGTU KECAMATAN KUNINGAN, ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA JAPARA KECAMATAN JAPARA DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA LINGGAJAYA KECAMATAN CIWARU UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
407 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN CITANGTU KECAMATAN KUNINGAN, ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA JAPARA KECAMATAN JAPARA DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA P
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Keterangan Status