KPU KUNINGAN IKUTI RAPAT KOORDINASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL SE-PROVINSI JAWA BARAT

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 KPU kabupaten Kuningan mengikuti rapat koordinasi tugas pokok dan fungsi pengawasan internal se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bertempat di aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.

Acara ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Pengawasan serta Staf Subag Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat melalui metode hybrid. Dari Kuningan sendiri acara ini dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti serta Staf Subag Hukum Dede Kurniadin. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar. Dalam kesempatan ini juga hadir sekretariat KPU Provinsi.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi pengawasan di internal lingkungan KPU kabupaten/kota dengan menghadirkan nara sumber dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Inspektorat KPU RI, BPKP Provinsi Jawa Barat dan BPK RI.

Dijelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU mulai dari KPU pusat hingga KPU kabupaten/kota  adalah agar:

1.    Mewujudkan KPU yang mandiri, professional dan berintegritas.

2.    Mewujudkan Pemilu serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif.

3.    Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kerangka besar dari pengendalian intern pemerintah ini adalah dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan KPU.