Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
58
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR : 224/PL.02-Kpt/3212/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG LANJUTAN KEGIATAN TAHAPAN YANG DILAKSANAKAN OLEH BADAN AD HOC DAN PENGAKTIFAN KEMBALI MASA KERJA BADAN AD HOC PASCA PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI INDRAMAYU TAHUN 2020 AKIBAT PANDEMI COVID-19
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
224/PL.02-Kpt/3212/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lanjutan Kegiatan Tahapan Yang Dilaksanakan Oleh Badan Ad Hoc Dan Pengaktifan Kembali Masa Kerja Badan Ad Hoc Pasca Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 Akibat Pandemi Covid-19
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu
Keterangan Status