Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
61
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR : 191/PL.02-Kpt/3212/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENUNDAAN KEGIATAN TAHAPAN YANG DILAKSANAKAN OLEH BADAN AD HOC DAN PENUNDAAN MASA KERJA BADAN AD HOC PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI INDRAMAYU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
191/PL.02-Kpt/3212/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penundaan Kegiatan Tahapan Yang Dilaksanakan Oleh Badan Ad Hoc Dan Penundaan Masa Kerja Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu
Keterangan Status