Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Garut, https://jdih.kpu.go.id/jabar/garut- Pada Hari Jum’at-Minggu (5-7/8/2022) Anggota KPU Kabupaten Garut Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah dan Kasubbag Hukum dan SDM Rudi Hermanto, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU lainnya beserta jajaran Sekjen KPU RI. Dalam arahannya Hasyim  menyampaikan tagline Divisi Hukum dan Pengawasan “Selimut KPU, Selalu Dihati” dan berpesan agar penyelenggara harus membuka membaca, dan mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan beserta pedoman teknisnya.

Pada Sesi Pertama materi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa DKPP RI Totok Hariyono dengan tema Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Disusul kemudian penyampaian materi oleh Ketua DKPP RI Muhammad dengan tema Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Sesi Kedua Inspektur Utama Nanang Priyatna dan Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti menyampaikan materi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Dilanjutkan Sesi Ketiga dengan materi Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin. (akur)