KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR NOMOR 112/PP.04.2-Kpt/3203/KPU-Kab/VI/2020 PENGAKTIFAN KEMBALI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN CIANJUR PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI CIANJUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
112/PP.04.2-Kpt/3203/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur