Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
106
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK NOMOR 175/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/IX/2020 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA DEPOK TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
181/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KPU KOTA DEPOK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nomor 175/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020
Peubahan Sebelumnya
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nomor 178/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/IX/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nomor 175/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020