Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
131
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Pelaksanaan Metode Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum, Jenis dan Jumlah Bahan Kampanye yang Difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, dan Penambahan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
43
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
25 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
-Metode -Penyebaran -Bahan Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Keterangan Status
Keputusan ini Merubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2024
Tentang Fasilitasi Pelaksanaan Metode Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum, Jenis dan Jumlah Bahan Kampanye yang Difasilitasi Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, dan Penambahan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024