PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON NOMOR 007/HK.03.2-Kpt/3209/Sek-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (S.O.P) DIVISI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
009/HK.03.2-Kpt/Sek-Kab/II/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Februari 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sekretaris Kabupaten Cirebon
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
Keterangan Status