Subbagian Hukum & SDM KPU Kab Cirebon pada tanggal 1 Februari 2021 mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Subbaggian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka Reviu Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pengumpulan Data Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2019 dan 2020. Dalam rapat tersebut Subbagian Hukum & SDM KPU Kab Cirebon dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Hukum Sonang Mauludin Malik, SH. dan Fungsional Umum/Staf Sub Bagian Hukum Ria Andriani, SH. dan Toyib, SE.
Materi berisi tentang pemaparan dari masing – masing KPU Kab/Kota tentang dokumen hukum yang sudah diunggah di laman JDIH KPU Kab/Kota masing-masing. Terdapat beberapa kendala yang dialami oleh beberapa Kab/Kota dalam pengunggahan dokumen hukum di laman JDIH diantaranya yaitu kurangnya sumber daya manusia untuk mengumpulkan dokumen hukum mulai dari tahun 2007 dan seterusnya, pergantian penanggung jawab dokumen hukum mengakibatkan pengumpulan dokumen hukum membutuhkan waktu yang lebih lama dan perpindahan kantor yang dialami beberapa Kabupaten/Kota juga menyebabkan dokumen hukum tercampur dengan arsip lain. Subbagian Hukum & SDM KPU Kabupaten Cirebon sendiri saat ini sedang mengumpulkan dokumen hukum KPU Kabupaten Cirebon.
Kendala yang dialami oleh KPU Kab/Kota di Jawa Barat terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diantaranya adalah adanya perpindahan tanggungjawab laporan SPIP dari bagian umum atau bagian program ke bagian hukum pada tahun 2020. Untuk dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dan Tahun 2020 sendiri sudah diserahkan kepada Subbagian Umum KPU Provinsi Jawa Barat via e-mail dan secara elektronik sudah disampaikan pula ke Inspektorat KPU RI melalui link yang disediakan oleh Inspektorat.