Rapat Koordinasi Virtual Divisi Hukum KPU Kabupaten Cirebon Dengan KPU Provinsi Jawa Barat Tentang Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Sub Bagian Hukum Tahun Anggaran 2021

Pada hari Rabu, 20 Januari 2021 bertempat di Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon dalam hal ini Kepala Sub Bagian Hukum Sonang Mauludin Malik, SH. dan Fungsional Umum/Staf Sub Bagian Hukum Ria Andriani, SH. dan Toyib, SE. Mengikuti  Rapat Koordinasi Virtual dengan KPU Provinsi Jawa Barat yang membahas tentang Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Sub Bagian  Hukum Tahun Anggaran 2021.

Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kabag Program dan Data (Ana Siti Hasanah, S.Sos), dalam sambutannya menyampaikan harapan agar presentase keaktifan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) KPU Se-Jawa Barat bisa meningkat tahun pada ini. Lalu acara dilanjutkan dengan pengarahan  Plh. Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat  Cecep Nurzaman, S.IP,. M.Ag. yang menyampaikan arahan:

 Untuk menjadi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) yang baik harus memiliki website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) sendiri yang tidak tergabung dengan website humas.

 1. Untuk menjadi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang baik harus memiliki website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sendiri yang tidak tergabung dengan website humas.

2.   File yang diupload dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan dokumen hukum yang bersifat kebijakan dan harus memiliki abstrak

3.   Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) harus secara konsisten dan mengaktifkan sosial media Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) seperti Instagram, Twitter, dan Facebook

4.  Untuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan, jika masih ada anggaran maka anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

 Selanjutnya penyampaian materi oleh Plh. Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Ratih Kusumawati Werdani, SH,. M.AP, yaitu :

  1. KPU Provinsi Jawa Barat khususnya Sub Bagian Hukum akan melakukan evaluasi Jaringan  Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) setiap 3 bulan sekali dengan komponen penilaian antara lain sumber daya manusia (SDM), ketersedian ruangan, keaktifan di media sosial dan aspek lainnya. Serta target KPU Provinsi Jawa Barat untuk menjadi juara harapan ke 3 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) terbaik se KPU Provinsi di Indonesia; dan
  2. Kegiatan Sub Bagian Hukum di Tahun 2021 akan fokus ke rapat secara daring, serta ada 3   (tiga) kali rapat tatap muka dengan 27 KPU Kabupaten/Kota

 

Rapat ditutup pada pukul 11.15 WIB oleh Plh. Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Ratih Kusumawati Werdani, SH,. M.AP.