Sobat JDIH KPU, bahwa untuk melaksanakan surat edaran KPU RI Nomor 2723/TU.01.1-SD/03/2023 tertanggal 26 Juli 2023, perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat setempat. Pemberian santunan anak yatim ini dilakukan secara serentak pada tanggal 28 Juli 2023 pukul 15.30 WIB, dan di hadiri sebanyak 20 orang dari wilayah kecamatan sumber.