Sobat JDIH KPU, menindaklanjuti Surat Edaran KPU Kabupaten Cirebon Nomor 863/PL.01-SD/3209/2023 tertanggal 5 Juni 2023 perihal Pelaksanaan Pemilihan Kuwu serta memperhatikan Surat Undangan KPU Kabupaten Cirebon Nomir 1062/PP.04-Und/3209/2023, perihal undangan Klarifikasi dan Konfirmasi terkait permohonan menjadi Panitia Pemilihan Kuwu Tahun 2023. Pada kesempatan ini hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB, bertempat di aula Pengeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon, kami mengundang Badan Ad Hoc yang akan terlibat menjadi Panitia Kuwu diwajibkan untuk melaporkan dirinya dan membuat surat permohonan ijin ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Cirebon, sebagai bentuk tertib administrasi di KPU Kabupaten Cirebon dan tahapan pemilu Tahun 2024 tetap berjalan.