Sobat JDIH KPU, diinformasikan bahwa dalam rangka telah memasuki tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota maka pada hari Kamis, tanggal 27 April 2023, Pukul 14.00 WIB, sesuai agenda rutin di KPU Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan In House Training (IHT) merupakan media sosialisasi/sarana dalam mengembangkan ilmu dan informasi serta pemahaman dalam mendalami Peraturan KPU (PKPU) tentunya terutama pada jajaran internal yaitu Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Sesuai dengan Jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa tahapan yang berlangsung saat ini yaitu tahapan Pengumuman Pengajuan Bakal Calon dari tanggal 24-30 April 2023 dilanjutkan mulai tanggal 1-14 Mei 2023 Pengajuan Bakal Calon. Untuk itu dengan kurun waktu 14 hari kedepan, dimulainya kegiatan penerimaan pengajuan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Cirebon oleh Peserta Partai Politik Pemilu Tahun 2024 maka di harapkan adanya In House Training (IHT) dapat memperkuat tim KPU untuk memahami dokumen persyaratan pengajuan bakal calon oleh Partai Politik. Selain itu, dengan hari yg sama Kamis, 27 April 2023, Pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Cirebon telah mengundang stakeholder pemerintah daerah terkait untuk Penyampaian PKPU Nomor 10 Tahun 2023. #kpumelayani #katonbabarengan