Sobat JDIH KPU, pada tanggal 16-17 Maret 2023 KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan acara Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPUVII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. dalam Acara ini DKPP di wakili oleh Anggota DKPP RI Bapak M. Tio Aliansyah. Dalam acara ini menjelaskan perihal bagaimana proses persidangan Kode Etik yang nantinya akan diterapkan oleh KPU Kabupaten/ Kota yang akan mengimplementasikan jika ada Pelanggaran Kode Etik di badan Adhoc.